Visa Jepang

Harus aku akui: Jepang top. Dibandingkan negeri2 lain yang mengharuskan pengurusan visa atas kunjungan kita, pengurusan visa untuk Jepang adalah yang paling mudah. Di Indonesia, pengurusan visa ini dapat dilakukan di beberapa konsulat Jepang yang terdapat di Jakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, dan Medan; sesuai wilayah tugas konsulat masing-masing.

Tentu kita harus menyiapkan beberapa dokumen. Untuk aku yang pergi untuk urusan “bisnis” :), dokumen yang disiapkan adalah:

  1. Paspor, asli
  2. Formulir permohonan visa
    • Download formulir di sini: PDF
    • Dilengkapi pasfoto (ukuran 4,5 × 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar)
  3. Fotokopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
  4. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (jika relevan)
  5. Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
  6. Jadwal perjalanan (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
    • Download formulir di sini: DOC
  7. Surat Keterangan Bekerja
  8. Surat undangan
    • Download formulir di sini: PDF
  9. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
    • Bila instansi di Indonesia yang bertanggungjawab atas biaya
      • Surat dari kantor tempat Pemohon bekerja yang menjelaskan tujuan kunjungan ke Jepang
    • Bila pihak Pengundang yang bertanggungjawab atas biaya
      • Surat Jaminan [ download (PDF) ]
      • Tokibo tohon atau surat pendaftaran perusahaan/instansi
      • Surat Keterangan Bekerja bila undangan secara personal)

Namun jika kita pergi untuk tujuan wisata, dokumen yang diperlukan selain nomor 1-6 seperti tersebut di atas adalah:

  1. Fotokopi dokumen yang menunjukkan relasi para pemohon, misalnya: kartu keluarga, akta lahir, dsb
  2. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
    • Bila pihak Pemohon yang bertanggungjawab atas biaya
      • Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir. Bila penanggung jawab biaya bukan pemohon, tetapi pihak lain seperti ayah/ibu, maka harus dilampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya.
    • Bila pihak Pengundang yang bertanggungjawab atas biaya.
      • Surat Jaminan [ download (PDF) ]
      • Dokumen yang berkenaan dengan pengundang seperti tercantum di bawah ini (salah satu saja)
        • Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho) yang mencantumkan besar penghasilan.
        • Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)/(kakutei shinkokusho hikae)
        • Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho)
        • Surat Referensi Bank
        • Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir
        • Surat Keterangan Bekerja yang mencantumkan lama bekerja dan besar penghasilan
      • Surat Keterangan Domisili Pengundang (juminhyo).
        • Bila Pengundang adalah WN Asing yang berdomisili di Jepang, maka Surat Keterangan Pencatatan Domisili (Alien’s Registration Card/ Certificate).

Semua dokumen harus disusun menurut nomor di atas. Berbeda dengan pengurusan visa Inggris, konsulat Jepang lebih suka dokumen yang seminimal mungkin (tetapi cukup untuk mengambil keputusan pemberian visa). Dokumen yang terlalu banyak akan dikembalikan di loket. Dokumen dimasukkan pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.30 – 12.00, dan diambil pada waktu yang diberikan petugas penerima dokumen, pukul 13.30 – 15.00 waktu setempat.

Lokasi konsulat Jepang, dan wilayah yuridiksinya:

  1. Jakarta (Konsulat Jenderal)
    • Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350
    • Yuridiksi: Sumatra bagian selatan, Jawa selain Jatim, Kalimantan bagian barat.
  2. Makassar
    • Jl. Jenderal Sudirman No.31, Makassar
    • Yuridiksi: Sulawesi, Maluku, Papua
  3. Surabaya
    • Jl. Sumatera No. 93, Surabaya
    • Yuridiksi: Jawa Timur, Kalimantan bagian timur
  4. Denpasar
    • Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar
    • Yurisdiksi: Bali, Nusa Tenggara
  5. Medan
    • Wisma BII, 5th floor. Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan
    • Yuridiksi: Sumatera bagian utara, barat, timur

Aku sendiri memasukkan dokumen2 tanggal 25 April, dan visa sudah dapat diambil tanggal 28 April. Biaya untuk single entry 300rb, atau untuk multiple entruy 600rb, dibayarkan saat pengambilan, bukan saat memasukkan dokumen. Unik dan beradab :). Visa tercetak amat profesional, berwarna maroon muda, dengan foto kita diset hitam putih, agak mirip manga :p.

Lucu nggak sih?

« »